Sejarah Singkat

Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Veteriner (PS-S2 Kesmavet) Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK) menyelenggarakan pendidikan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 2329/D/T/2009 Tanggal 7 Desember 2009 tentang penetapan dan penyelenggaraan PS-S2 Kesmavet.

Melalui Ketetapan Rektor Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 05 September 2016 PS-S2 Kesmavet FKH USK ditetapkan sebagai Program Studi Pascasarjana Monodisplin dan penyelenggaraannya berada pada koordinasi FKH terhitung sejak Tahun Akademik 2016/2017.

Penyelenggaraan PS-S2 Kesmavet telah meraih akreditasi A dari BAN-PT melalui Keputusan Nomor 3930/SK/BAN-PT/Akred/M/X/2019, yang berlaku hingga tanggal 15 Oktober 2024 Kurikulum Prodi Magister Kesmavet dijalankan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor 1483 Tahun 2016 Tanggal 21 Juli 2016 yang dilaksanakan dalam 4 (empat) semester dengan total kredit Sistem Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh sejumlah 42 SKS.

SK Ijin Penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat Veteriner